PPID Pusat Studi Bahasa dan Budaya Indonesia

PPID PELAKSANA UPT PUSAT STUDI BAHASA DAN BUDAYA INDONESIA

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. UU ini telah memberikan landasan hukum terhadap setiap orang untuk memperolah informasi dan kewajiban Badan Publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara tepat, tepat waktu, biaya ringan, profesional, dan dengan cara sederhana

UM telah memenuhi mandat UU KIP tersebut dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sejak tahun 2016. Berdasarkan komitmen tersebut  UPT Pusat Studi Bahasa dan Budaya Indonesia UM membentuk tim pengelola informasi dan dokumentasi yang terdiri dari:

  • Dr. Gatut Susanto, M.M,.M.Pd. sebagai atasan PPID Pelaksana UPT Pusat Studi Bahasa dan Budaya Indonesia
  • …………. sebagai PPID Pelaksana UPT Pusat Studi Bahasa dan Budaya Indonesia
  • Andi Budi Lestari sebagai koordinator operasional layanan Informasi publik
  • …………. Petugas bidang layanan Informasi publik

 

Waktu Layanan PPID
  • Hari Senin – Kamis (08.00 – 16.00 WIB)
  • Istirahat (11.30 – 12.30 WIB)
  • Hari Jum’at (08.00 – 14.30 WIB)
  • Istirahat (11.30 – 13.00 WIB)

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali berdasarkan Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 Pasal 14

A Informasi tentang Profil unit kerja Link
1 Informasi alamat lengkap UPT PSBBI lihat
2 Struktur Organisasi lihat
4 Profil Singkat pejabat Struktural lihat
5 Tugas dan Fungsi lihat
6 Visi dan Misi lihat
7 Laporan Harta Kekayaan bagi Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diperiksa, diverifikasi dan telah dikirimkan oleh KPK ke Badan Publik untuk diumumkan lihat
B Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik
1 Rencana Kerja dan Anggaran lihat
2 Rencana Aksi / Kalender Kegiatan lihat
C Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup Badan Publik berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya
1 Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Universitas Negeri Malang lihat
D Laporan keuangan
1 Laporan Keuangan Tahunan lihat
2 Laporan Keuangan Lainnya lihat
Laporan Realisasi Anggaran DIPA 690535 Periode 30 Juni 2023 lihat
Laporan Perubahan Ekuitas DIPA 609535 30 Juni 2023 lihat
3 Statistik Pengelolaan Anggaran lihat
E Ringkasan laporan akses Informasi Publik
F Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik
1 Daftar rancangan peraturan perundang- undangan terkait Badan Publik yang sedang dalam proses pembahasan
2 Daftar peraturan perundang-undangan terkait Badan Publik yang telah disahkan atau ditetapkan lihat
G Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh
1 Tata Cara Permohonan Informasi Publik lihat
2 Formulir Permohonan Informasi Publik lihat
3 Tata Cara Pengajuan Keberatan lihat
4 Formulir Pengajuan Keberatan atas Layanan Informasi Publik lihat
5 Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat lihat
6 Formulir pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat lihat
7 Survey kepuasan lihat
8 Indeks kepuasan layanan informasi lihat
9 Statistik jumlah pemohon informasi lihat
H Informasi Pengadaan Barang dan Jasa lihat

 

 

 

Gedung B17, Lt1

Kantor Sekretariat UPT PSBBI

Jl. Semarang No.5, Sumbersari, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145